Penjenjangan Buku Nonteks Pelajaran
Menurut Buku Panduan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Pusat Kurikulum dan Perbukuan Tahun 2018, Penjenjangan buku nonteks pelajaran dimaksudkan untuk menentukan kesepadanan buku bagi pembaca dengan tingkat kemampuan baca.
Penjenjangn buku nonteks pelajaran dapat dibagi sebagai berikut!
Dalam penjenjangan, perlu memperhatikan beberapa hal berikut:
- Penjenjangan tidak untuk menilai kualitas sebuah buku.
- Penjenjangan tidak berdasarkan jenjang sekolah ataupun usia.
- Uraian indikator (isi, bahasa, dan grafika) pada setiap jenjang terdapat kemampuan yang masih berlanjut pada jenjang berikutnya.
- Alur perkembangan setiap jenjang bersifat kumulatif dan bukan terpisah-pisah. Artinya, jenjang D misalnya, merupakan akumulasi kemampuan A, B, C, dan D. Demikian seterusnya.
- Penjenjangan buku merupakan panduan bagi pelaku perbukuan dalam memproduksi dan memfasilitasi pengguna buku untuk memanfaatkan buku secara maksimal.
Demikianlah yang dapat kami bagikan, sebagai panduan dalam menulis buku.
Selamat menulis.
Tidak ada komentar untuk "Penjenjangan Buku Nonteks Pelajaran"
Posting Komentar